Senin, 25 Maret 2013

makalah tentang pengertian hadist,sunnah dll

KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas kelimpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini untuk memenuhi salah satu mata kuliah yatu Ulumul Hadist.
Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Nabi akhir zaman, manusia terbaik yang di turunkan Allah ke muka bumi, satu-satunya nabi dan rosul yang berhak member safa’at, sang permata di antara batu karang, yakni nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya. Semoga kita termasuk umat beliau dan berhak memperoleh safaatnya nanti di hari akhir amin..
Ulumul hadist adalah salah satu bidang study atau mata kuliah yang sangat penting bagi para pelajar dan mahasiswa yang ingin mempelajari hadist dan keislaman secara mendalam. Ulumul hadist merupakan ilmu yang mengantar umat islam untuk memahami kajian hadist dengan mudah dan benar. Dengan demikian memahami Ulumul Hadist sangat penting, karena hadits merupakan sumber ke dua setelah Al-qur’an.
Tak ada gading yang tak retak, untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami nantikan, untuk perbaikan pembuat makalah selanjutnya.
Wassalamualaikum wr.wb

Tulungagung, 20 Maret 2013

                                                                                                                 Penyusun









BAB  1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring dengan datangnya era zaman yang disebut                                                                            
Dimana menyebarkan ilmu yang mehidupkan islam tidak kalah nilainya dengan jihad fi sabilillah, di saat ilmu pendekatan pada agama ini tidak mendapat respon karena situasi dan kondisi, seperti ilmu mustalah hadits. Padahal ilmu ini tumbuh di zamanya atau atas dasar Mahabbatun Nabi yang kuat dan menunjukan nilai keimanan yang tinggi, tumbuh dari tanda kecintaan pada nabi yang beragam dan berbeda-beda sampai menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri dari sekian disiplin ilmu islam yang lain. Tetapi ilmu Mustalah Hadits akhirnya hanya menjadi sebuah kenangan bukan renungan, karena tidak bias lagi di operasionalkan seperti di zamanya yang menyimpulkan di jaganya hadits-hadits rosululloh SAW pleh Allah seperti dijaganya Al-qur’an sebagai sumber kebenaran yang mutlak. Oleh karena itu untuk menjaga hadits-hadits di perlukannya sebuah ilmu untuk memahami hadits secara mendalam yaitu dengan adanya Ulumul Hadits.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun hal yang dibahas dalam makalah ini adalah:
a.       Pengertian terminology hadits
b.      Pengertian terminology sunnah
c.       Pengertian terminology khabar
d.      Pengertian terminology atsar
e.       Pengertian terminology hadits qudsyi


















BAB II

PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hadits
Dari segi bahasa, hadis (arab : hadits) bila di gunakan sebagai kata sifat memiliki arti “ yang baru”, ia merupakan kebalikan dari kata Qadim yang berarti dahulu. Namun kaang kata hadis di pakai pula untuk makna ikhbar (pemberitaan).
Sejumlah ulama mensinyalir bahwa arti “baru” bagi makna hadits di atas, di kehendaki sebagai bandingan dari kitab allah SWT yang Qadim. Dalam Syarah Shohib Bukhori Ibnu Haar mengatakan : “ yang di maksud dengan hadits menurut pengertian syara’ ialah apa yang disandarkan kepada nabi Saw. Dan hal itu seakan-akan di maksudkan sebagai bandingan dari Al-Qur’an, sebab ia bersifat Qadim.
Kata hadits – dalam tinjauan Abul Baqo’ – adalah isim dari kata tahdits yang berarti ikhbar (pemberitaan), kemudian didefinisikan sebagai sabda, perbuatan atau penetapanyang di nisbatkankepada Nabi SAW. Bentuk jamak dari kata hadits adalah ahadits  dengan tidak mengikuti prosedur qiyasi. Hal senada di ungkapkan oleh Al-Farro’, yang menilai bahwa : “mufrod (bentuk tunggal) dari kata ahadits adalah utdutsah (bahan pembicaraan)  kemudian orang-orang menjadikannya sebagai jamak dari kata hadits. Mereka tidak mengatakan uhdutsatun Nabi SAW (tetapi ahadisun Nabi SAW)
Devinisi hadis versi jumhur muhaddisin (para ahli hadits) ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa sabda, perbuatan, ketetapan, atau yang lain, misalnya berkenaan demngan sifat fisik budi pekerti dan sebagainya
Hadits dalam terminology mahaddisin berbeda debgab pengertian hadits menurut ahli hokum (fuqoha’ atau ushuliyyin). Ini karena tinjauan serta objek kajian mereka berbeda dangandisiplin ilmu masing-masing. Ulama ushul fiqh misalnya tidak memasukan sifat-sifat nabi SAW atau hal-hal yang tidak berkaitan dengan hokum kedalam definisi hadits.[1]
Hadits memiliki beberapa makna misalnya:
1.      Al-jiddah = baru, dalam arti sesuatu yang ada setelah tidak ada. Lawan dari kata al-qadim = terdahulu
2.      Ath-thari = lunak, lembut dan baru.
3.      Al-khabar = berita pembicaraan dan perkataan, oleh karena itu ungkapan pemberitaan hadits yang di ungkapkan oleh para perowi yang menyampaikan periwayatanya jika bersambung sanadnya selalu menggunakan ungkapan              = memberitakan kepada kami atau sesamanya seperti mengkhabarkan kepada kami yang menceritakan kepada kami. Hadits disini diartikan sama dengan al-khabar dan an-naba’.
Secara etimologis hadits adalah berita yang datang dari nabi , sedang makna pertama dalam konteks teologis bukan kontek hadits. Dari segi terminology, banyak para ahli hadits memberikan definisi yang berbeda redaksi tetapi maknanya sama, di antaranya Mahmud Ath-Thahan  ( guru besar hadits di fakultas Syari’ah dan dirasah islamiah di Universitas Kuwait) mendefinisikan sesuatu yang dating dari nabi saw baik berupa perkataan atau perbuatan dan atau persetujuan.[2]
Adapun menurut hadits yang komprehensif menurut istilah yaitu:
Segala sesuatu yang dinisbuhkan kepada Nabi SAW baik ucapan perbuatan ketetapan sifat diri atau sifat pribadi atau yang di nisbahkan kepada sahabat atau tabi’in ( Nuruddin Itr ; Uluml Haditss  I, 1994;90)[3]
2.2 Pengertian Sunnah
Arti bahasa : Jalan yang di tempuh
Arti istilah : Ada tiga versi yakni :
·         Sama dengan pengertian hadits di atas (murodif). Demikian versi mayoritas ahli hadits
·         Berbeda dengan pengertian hadits di atas, yakni istilah sunnah penggunaanya khusus untuk aktifitas Nabi SAW yang di laksanakan terus menerus dan di lestarikan oleh para sahabat / generasi berikutnya (ma’tsur)[4]
Sunnah menurut etimologi berarti cara yang bias di tempuh (inisiatif) baik ataupun buruk, sebagaimana sabda Nabi SAW :
مَنْ سَنَّ فِي اْ لا سْلاَ مِ سُنَةً حَسَنَةً فَلَهُ آ خْرُ مَنْ عَمِلَ بَعْدَ هُ مِنْ غَيْرِ آَ نْ يَنْقُصَ مِنْ آُ خورهم شيء, ومن سنَ سنَة سيئة   كان عليه وزره ووزر من عمل بها من بعده من غيران ينقص من اوزارهم شيئ ( رواه مسلم )                                  
“Barangsiapa membuat inisiatif yang baik, ia akan mendapatkan pahala orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa sedikitpun berkurang ; dan barang siapa membuat inisiatif yang jelek ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa sedikit pun berkurang” (HR. Muslim)
Ulama’ hadits mendefinisikan sunnah sebagai segala sesuatu yang di hubungkan kepada nabi SAW. Tetapi, menurut sebagian ahli hadits sunnah itu termasuk segala sesuatu yang di hubungkan kepada sahabat atau tabi’in, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir ataupun sifat-sifatnya.
Menurut ulama’ ushul fiqih, sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber dari nabi SAW, selain Al-qur’an, baik perkataan, perbuatan, atau taqrir, yang dapat menjadi dalil-dalil hukum syara’.
Ulama’ fiqih sunnah mendefinisikan, sunnah adalah apa saja yang benar dari nabi SAW dalam urusan agama, yang berkaitan dengan hal wajib atau fardhu yang di dalamnya terkandung unsur memfardhukan atau mewajibkan.
Sedang ulama’ yang bergelut di bidang dakwah mendefinisikan sunnah ialah apa saja yang bukan bid’ah[5]
Di katakan dalam buku lain Sunnah menurut bahasa banyak artinya di antaranya           suatu perjalanan yang di ikuti, baik di nilai perjalanan baik atau perjalanan buruk. Missal sabda nabi: barang siapa yang membuat suatu jalan (sunnah) kebaikan, kemudian di ikuti orang maka baginya pahalanya dan sama dengan pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa yang membuat suatu jalan (sunnah) yang buruk, kemudian di ikutinya maka atasnya dosa dan dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. At-tirmidzi)
Sunnah menurut istilah, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama’, di antaranya sebagai berikut:
a.       Menurut ulama ahli hadits, sunnah sinonim hadits sama dengan definisi hadits di atas. Di antara ulama’ ada yang mendefinisikan dengan ungkapan yang singkat: segala perkataan nabi SAW, perbuatannya dan segala tingkah lakunya
b.      Menurut ulama’ Ushul Fiqih ( ushuliyun) segala sesuatu yang di riwayat kan dari Nabi SAW baik yang bukan Alquran baik berupa segala perkataan, perbuatan, dan pengakuan yang patut di jadikan dalil hokum syara. Sunnah menurut Ulama’ ushul fiqih hanya perbuatan yang dapat di jadikan dasar hokum islam. Jika suatu perbuatan Nabi tida di jadikan dasar hokum seperti makan, minum, tidur, berjalan, meludah, menelan ludah, buang air, dan lain-lain maka pekerjaan biasa sehari-hari tersebut tidak dinamakan sunnah.
c.       Menurut ulama’ Fiqih (fuqaha)  suatu ketetapan yang datang dari Rasululloh dan tidak termasuk kategori fardhu dan wajib, maka ia menurut mereka adalah sifat syara’ yang menuntut pekerjaan tapi tidak wajib dan tidak di siksa bagi yang meninggalkannya. Menurut ulama’ fiqih, sunnah dilihat dari segi hokum sesuatu yang dating dari nabi tetapi hukumnya tidak wajib, di beri pahala bagi yang mengerjakannya dan tidak di siksa bagi yang ditinggalkannya. Contohnya seperti shalat sunnah, puasa sunnah dan lain-lain.
d.      Menurut ulama’ maw’izhah (‘Ulama Al-waz’hi wa al- irsyad) sesuatu yang menjadi lawan dari bid’ah. Sebagaimana dalamhadits nabi yang artinya aku wasiatkan kepadamu dengan takwa kepada Allah, mendengar, dan taat sekalipun di pimpin seorang hamba yang hitam (etiopia). Maka sesungguhnya barang siapa di antara kalian akan melihat berbagai perpecahan. Takutlah dari hal-hal yang baru, sesungguhnya ia sesat. Barang siapa di antara kalian mendapati, maka hendaklah berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang medapat petunjuk, gigitlah dia degan gigi gerahammu. (HR- At-tirmidzi)[6]
2.3 Pengertian Khabar
Khabar menurut etimologi berarti “berita”, kebalikan dari kata “insya’” yang berarti mengarang.arti : Menurut terminology, mengenai arti khabar terdapat tiga pendapat, yaitu:
a.       Pengertian khabar identik dengan pengertian hadits
b.      Khabar adalah apa-apa atau sesuatu yang dating selain dari nabi, sedang hadits ialah sebaliknya. Sehimgga terkenal dengan sebutan “Muhaddits” bagi orang-orang yang menggeluti bidang ilmu hadits, dan disebut “ikhbari” bagi orang-orang yang menggeluti bidang ilmu sejarah dan sejenisnya
c.       Pengertian hadits lebih khusus daripada khabar, sehingga setiap hadis pasti khabar, namun tidak setiap khabar pasti hadis[7]
Dari segi istilah muhadditsin khabar identik dengan hadits, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi (baik secara marfu’, mawaquf, dan maqthu’) baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan dan sifat.
Menurut mayoritas ulama’ hadits lebih khusus yang datang dari nabi, sedang khabar sesuatu yang datang dari padanya dan dari yang lain, termasuk berita umat-umat terdahulu, para Nabi, dan lain-lain. Misalnya Nabi Isa berkata:….., Nabi Ibrahim berkata:…., dan lain-lain, termasuk khabar bukan hadits. Bahkan pergaulan di antara sesame kita sering terjadi menanyakan khabar. Apa khabar? Dengan demikian khabar lebih umum dari pada hadits dan dapat dikatakan bahwa setiap hadits adalah khabar dan tidak sebaliknya khabar tidak mesti hadits.[8]                                                            
2.4 Pengertian Atsar
            Dari segi bahasa berarti sisa dari sesuatu. Secara istilah berarti sesuatu yang hanya tertentu pada apa yang datang dari sahabat dan sebawahnya. Ada pula yang berpandapat, bahwa hadits lebih bersifat umum yakni apa yang datang dari Nabi saw, sahabatmaupun tabi’in, sedangkan atsar hanya tertentu pada  apa yang datang dari sahabat dan sebawahnya. Para fuqoha Khurasan di antaranya yang condong pada pendapat ini.
            Persesuaian maksud dalam pemakaian istilah, rupanya dapat menjadi alas an yang memperkuat pendapat ulama’ yang tidak membedakan antara pengertian hadits, sunnah, khabar dan atsar. Istilah hadits nabawi misalnya, di pakai juga untuk sunnah nabawiah, atau istilah hadits mutawattir sering juga di sebut dengan khabar mutawattir, dan hli hadits maupun ahli khabar juga biasa di sebut dengan ahli atsar dan seterusnya.[9]

            Dari segi bahasa Atsar diartikan peninggalan atau bekas sesuatu, maksudnya peninggalan atau bekas nabi karena hadist itu peninggalan beliau.
            Menurut istilah ada dua pendapat pertama atsar sinonim hadis. Kedua atsar adalah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat (maukuf) dan tabi’in (maqthu)baik perkataan maupun perbuatan.(ulumul hadis)[10]
            Atsar menurut etimologi berarti” sisa – sisa perkampungan ”. Sedangkan menurut terminology ada dua pendapat yaitu:
a.       Pengertian atsar identik dengan pengertian hadis sebagaiman yang dikatakan oleh Imam Al Nawawi bahwasanya para ahli hadis menyebut hadis marfu’ dan hadis maukuf dengan atsar.
b.      Atsar ialah sesuatu yang datang dari sahabat (baik perkataan maupun perbuatan).
Dalam hal ini atsar berarti hadits mauquf. Dan ini barang kali ditinjau dari segi bahasa yang berarti bekas atau peninggalan sesuatu, karena perkataan dan perbuatan merupakan sisa-sisa atau peninggalan-peninggalan dari Nabi saw. Dan oleh karena yang berasal dari Nabi sawdi sebut khabar, maka pantaslah kalau yang berasal dari sahabat di sebut atsar.[11]

2.5 Pengertian hadis Qudsi
            Kata “qudsi” menurut bahsa berarti “suci” dan “bersi”, sedangkan kata “hadis qudsi” menurut arti bahasanya ialah hadis Allah, sesuai dengan sifat Allah Yang maha Suci dan bersih. Dan oleh karena itu, kadang disebut pula dengan sebutan “hadis rabbani” , karena dihubungkan dengan kata “rabb” yang berarti tuhan.
            Sedangkan menurut terminologinya hadis qudsy ialah apa apa yang dihubungkan oleh rosulullah kepada Allah selain al quran. Atau seperti perkataan sahabat yang menyebutkan “bahwa Rasulullah saw bersabda dari apa yang beliau riwayatkan dariTuhannya.” 
            Hadits qudsyi di sebut hadits, karena memang dari perkataan Rasulullah saw dan merupakan hikayat Rasullah saw dari Tuhannya. Di sebut qudsi karena memang hadits itu di hubungkan  kepada Allah Yang Maha Qudus.[12]
            Hadis qudsi adalah suatu hadis yang ma`nanyadari allah yang disampaikan melalui suatu wahyu sedangkan redaksinya dari nabi yang disandarkan kepada allah. Namun jumlah hadis qudsy tidak terlalu besarhanya sekitar 400 buah hadis secara terulang-ulang sanad atau sekitar 100 buah hadis lebih, ia tersebar dalam 7 kitab induk hadis.mayoritas kandungan ilmu hadis qudsy tentang akhlak,aqidah,dan syari`ah.[13]
            Pendapat yang lain penisbatan hadis kepada al-quds  yang berarti suci, karena jenis hadis ini memang disandarkan langsung kepada Allh Swt Dzat yang Maha Suci. Begitu pula mengenai penisbatannya kepada al-illah dan ar-Rabb, ialah tersebab hadis ini bersumber dari Allah swt yang kemudian di riwayatkan oleh Nabi Muhammad saw.
Hadis qudsi disebut sebagai “hadis” karena memang ia termasuk dari sabda Rosulullah. Hanya saja, keberadaanya sebagai hadis yang disandarkan langsung kepada Allah swt, menjadikan berbeda dengan hadis- hadis lain.[14]
            Selain itu pendapat yang lain “hadis Qudsi’adalah hadis yang dinukilkan kepada kita dari nabi saw.serta beliau sandarkan hadis tersebut kepada tuhanya yang maha mulia dan maha agung.(buku ajar ulumul hadis)
            Itulah yang membedakan antara hadis qudsi dengan hadis-hadis lain, di mana penyandaran hadis qudsi ialah kepada Allah swt, sementara hadis-hadis lain penisbatan dan penceritaannya hanya di sandarkan kepada Rasulullah saw.


















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Dari hasil penyusunan makalah ini dapat di simpulkan bahwa pengertian Hadits ialah sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa sabda, perbuatan ketetapan, atau yang lain misalnya berkenaan dengan sifat fisik, budi pekerti dan sebagainya. Sunnah adalah aktifitas Nabi Saw yang yang di laksanakan secara terus menerus dan di lestarikan oleh para sahabat. Khobar adalah segala sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat. Atsar adalah berarti sesuatu yang hanya tertentu pada apa yang datang dari sahabat dan sebawahnya. Hadis Qudsi adalah apa apa yang dihubungkan oleh rosulullah kepada Allah selain al quran. Atau seperti perkataan sahabat yang menyebutkan “bahwa Rasulullah saw bersabda dari apa yang beliau riwayatkan dariTuhannya.”
3.2 Saran
            Pada penyusunan makalah ini kamin sangat menyadari masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan yang terdapat di dalamnya baik berupa bahasa maupun cara penyusunannya. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran guna menciptakan penyusunan makalah yang lebih baik lagi.













DAFTAR PUSTAKA

A.B, Misbah. Mutiara Ilmu Hadits. MitraPesantren : Kediri 2010
Alawi Al Maliki, Muhammad. Ilmu Ushul Hadits. Pustaka Belajar: Yogyakarta: 2009
Majid Khon, Abdul. Ulumul Hadits
Shoim, Moh. Ulumul Hadits. Pusat penerbitan dan publikasi STAIN TULUNGAGUNG : Tulungagung. 2000






















       1 Misbah A.B, Mutiara Ilmu hadits.hlm  1-2
       [2] Abdul Majid khon, Ulumul Hadits. Hlm 1-2
       [3] Moh Shoim, Ulumul Hadits. Hlm 2
       [4] Misbah A.B,Mutiara Ilmu Hadits. Hlm 6
       [5] Muhammad Alawi Al Maliki, Ilmu Ushul Hadits. Hlm 3-4
       [6] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits. Hlm 5-7
       [7] Moh Alawi Al Maliki, Ilmu Ushul Hadits hlm 46
       [8] Abdul Majid khon, Ulumul hadits. Hlm 9
       [9] Misbah A.B,Mutiara Ilmu Hadits. Hlm 8
       [10] Abdul Majid Khon, Ulumul hadits. Hlm 9-10
       [11] Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadits. Hlm 46-47
       [12] Ibid. hlm 47-48
       [13] Abdul Majid Khon, ulumul Hadits. Hlm 12
      [14] Misbah A.B, Mutiara Ilmu Hadis, hlm 8